You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tanpa IMB di Pancoran Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Pancoran Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan di Jalan Gatot Subroto, RT 08/03, Kelurahan Pancoran, Pancoran, Jakarta Selatan, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Bangunan itu menyalahi peruntukkan karena tanpa surat IMB. Kami bongkar dengan menggunakan alat berat

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, bangunan seluas 450 meter persegi yang digunakan sebagai studio tersebut dibangun tanpa IMB.

"Bangunan itu menyalahi peruntukkan karena tanpa surat IMB. Kami bongkar dengan menggunakan alat berat," ujarnya, Kamis (22/10).

10 Bangunan di Pasar Minggu Dibongkar

Menurut Syukria, bangunan tersebut sudah pernah dibongkar namun tetap dibangun kembali. Pihaknya pun sudah melayangkan surat peringatan dan Surat Perintah Bongkar (SPB).

"Itu kan sudah pernah dibongkar. Kami bongkar paksa karena sudah diperingatkan," ucapnya.

Padahal, tambah Syukria, saat ini pengurusan surat IMB mudah dan cepat di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bangunan itu harus ada IMB supaya tenang pembangunannya, pengurusannya juga mudah di kantor PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7171 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri