You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tanpa IMB di Pancoran Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Pancoran Dibongkar

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan di Jalan Gatot Subroto, RT 08/03, Kelurahan Pancoran, Pancoran, Jakarta Selatan, dibongkar Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Bangunan itu menyalahi peruntukkan karena tanpa surat IMB. Kami bongkar dengan menggunakan alat berat

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, bangunan seluas 450 meter persegi yang digunakan sebagai studio tersebut dibangun tanpa IMB.

"Bangunan itu menyalahi peruntukkan karena tanpa surat IMB. Kami bongkar dengan menggunakan alat berat," ujarnya, Kamis (22/10).

10 Bangunan di Pasar Minggu Dibongkar

Menurut Syukria, bangunan tersebut sudah pernah dibongkar namun tetap dibangun kembali. Pihaknya pun sudah melayangkan surat peringatan dan Surat Perintah Bongkar (SPB).

"Itu kan sudah pernah dibongkar. Kami bongkar paksa karena sudah diperingatkan," ucapnya.

Padahal, tambah Syukria, saat ini pengurusan surat IMB mudah dan cepat di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bangunan itu harus ada IMB supaya tenang pembangunannya, pengurusannya juga mudah di kantor PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close